Kerjasama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Dengan PSL Universitas Pattimura Terkait Uji Publik I KLHS

UNPATTI,- Selasa (6/4) bertempat di Restorant Sari Gurih Beach dilaksanakan Uji Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku Tahun 2019-2024. Kegiatan yang diselengarakan atas kerjasama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku, Universitas Gadjah Mada dan Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Pattimura diharapkan menghasilkan dokumen tentang Kajian Lingkungan Hidup Strategis untuk RPJMD.

Acara yang diikuti oleh Para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Maluku, serta pimpinan UPT Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Maluku, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Pattimura, Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan,  Ketua Pusat Studi Lingkungan Universitas Pattimura dan staf, Ketua Ahli Perubahan Iklim dan Kehutanan Indonesia Regional Maluku, Tim Ahli Pembuat KHLS Revisi RPJMD Provinsi Maluku dan tokoh masyarakat pemerhati lingkungan, dilakukan secara offline dan on-line, menghadirkan narasumber Ahsan Nurhadi, S.Si., M.Eng  Tenaga Ahli dari Pusat Studi Lingkungan Universitas Gadjah Mada.

Permasalahan lingkungan yang terjadi semakin kompleks, seiring dengan semakin meningkatnya tuntutan kehidupan sosial masyarakat baik dalam tingkat lokal, nasional maupun global menimbulkan fenomena perubahan iklim  atau yang dikenal dengan istilah klimatek yang mengakibatkan terjadinya banjir tanah longsor maupun bencana lainnya, dewasa ini menjadi salah satu permasalahan lingkungan yang perlu mendapat perhatian serius dalam menerapkan arah kebijakan pembangunan yang mengutamakan kelestarian jumlah penduduk. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Drs. Roy Siauta, M.Si dalam sambutanya sekaligus membuka kegiatan Uji Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis Revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Maluku Tahun 2019-2024.

Lanjutnya, Fenomena peningkatan jumlah penduduk di suatu wilayah termasuk Provinsi Maluku yang telah melonjak menyebabkan tuntutan pembangunan di wilayah tersebut terus meningkat, baik pembangunan fisik maupun pembangunan manusia. Disisi lain keterbatasan sumberdaya alam serta potensi penurunannya secara kuantitatif maupun kualitas terus terjadi sehingga pemanfaatan sumber daya alam harus dilakukan secara bijaksana dengan mempertimbangkan kemampuan daya dukung daya tampung lingkungan dalam satu wilayah.

Ditambahkan  tantangan suatu wilayah  yang terjadi saat ini yaitu bagaimana kita mengoptimalkan  pemanfaatan sumber daya alam yang tersedia  sebesar-besarnya, kemakmuran rakyat dengan tetap berorientasi pada pembangunan berkelanjutan sehingga terciptanya keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan manusia saat ini maupun di masa yang akan datang, oleh karena itu dibutuhkan satu instrumen bagi  kebijakan pengelolaan lingkungan hidup yang berprinsip pada pembangunan berkelanjutan atau Sustainable development undang-undang 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, hal ini diperlukan untuk memberikan arah bahwa dalam  pembangunan kita harus memperhatikan kondisi lingkungan berdasarkan daya dukung dan daya Tampung lingkungan sehingga terciptanya keselarasan antara penempatan sumber daya alam yang tersedia dan penggunaannya, dengan demikian kajian lingkungan hidup stertegis merupakan pendekatan strategis jangka panjang dalam  pengelolaan  lingkungan hidup menuju pembangunan berkelanjutan.

Beliau juga menyampaikan Penyusunan rencana pembangunan Jangka menengah daerah RPJMD provinsi Maluku tahun 2019-2024 telah mengintegrasikan arah kebijakan lingkungan hidup dalam dokumen lingkungan hidup. Strategis yang telah dibuat pada tahun 2018 dan telah mendapat persetujuan falidasi dari kementerian lingkungan hidup dan kehutanan pada tahun 2019 dapat dipastikan bahwa pinsisp pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar yang terintegrasi dalam pembangunan wilayah Provinsi Maluku. Kegiatan ini merupakan tahapan dalam pembuatan Revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah untuk mendukung Revisi yang terjadi di provinsi maluku  tahun 2019-2024. Uji Publik ini bertujuan untuk menjaring dan menghimpun saran, masukan serta harapan masyarakat dan Pemangku kepentingan mengenai identifikasi dan Perumusan, isu pembangunan berkelanjutan terkait dengan kebijakan rencana program dalam RPJMD provinsi Maluku.

Drs Siauta berharap adanya partisipasi aktif dari seluruh peserta uji publik baik yang hadir maupun yang mengikuti pada ruang virtual untuk memberikan saran masukan yang positif dan konstruktif yang nantinya akan disepakati sebagai komitmen bersama sekaligus sebagai rekomendasi atas perubahan alternative KHLS untuk kemudian dapat diintegrasikan kedalam perubahan RPJMD provinsi Maluku. “merencanakan masa depan tidak ditentukan oleh apa yang kita kerjakan besok tetapi  merencanakan masa depan ditentukan oleh apa yang kita kerjakan hari ini”.  pada saat ini di pundak kita semua dibebankan sebuah kebijakan yang patut kita implementasikan di dalam revisi KHLS, karena itu marilah bahu membahu dalam  memberikan gagasan dan ide-ide yang tepat, strategis dan konstruktif dalam merancang model pembangunan daerah yang berkelanjutan demi Kemakmuran masyarakat Maluku saat ini maupun generasi yang akan datang.

Rektor Universitas Pattimura Prof. Dr. M.J. Saptenno, SH., M.Hum dalam arahannya mengatakan  lingkungan hidup merupakan isu bersama baik itu di tingkat lokal, nasional, regional maupun internasional. Provinsi Maluku sebagai salah satu provinsi kepulauan perlu menjadi prioritas bagi pengembangan sumber daya lingkungan agar pembangunan yang dilaksanakan dapat disesuaikan dengan kondisi geografisnya. “Saat ini kita diminta untuk memberikan pemikiran konkrit, komperhensif dan holistik baik sebagai pemerhati lingkungan, pemerintahan maupun dari sisi akademisi tentang upaya pelestarian lingkungan secara berkelanjutan sehingga beberapa hal pokok yang menjadi perhatian kita bersama yaitu daya dukung dan daya tampung, dampak dari situasi lingkungan hidup, jasa ekosistem lingkungan hidup, efisiensi sumber daya alam, kerentanan terhadap perubahan iklim dan keanekaragaman hayati”, ujarnya

Lanjutnya Climate exchange atau pertukaran iklim yang terjadi saat ini berpengaruh luar biasa terhadap seluruh kondisi bumi secara keseluruhan dan yang paling merasakannya adalah masyarakat yang berada di pulau-pulau sehingga dari hal tersebut diharapkan masyarakat mampu untuk memahami eksistensi lingkungan hidup dan dampak dari perubahan-perubahanya termasuk lingkungan hidup berkelanjutan. Generasi-generasi muda saat ini diharapkan untuk memahami lingkungan hidup sebagai satu isu penting sebagai wujud nyata kita membangun daerah kepulauan dengan cara memperhatikan kearifan lokal masyarakat pulau.

Acara dilanjutkan dengan presentasi kondisi pembangunan berkelanjutan Provinsi Maluku, Pengumpulan Pendapat terkait isu pembangunan berkelanjutan dan diakhiri dengan penandatangan Berita Acara Uji Publik dan Isu Pembangunan Berkelanjutan antara Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku, Universitas Pattimura dan

Stakeholder.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *