Struktur Organisasi Universitas Pattimura
A. Rektor dan Pembantu Rektor
Rektor adalah pembantu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di bidang yang menjadi tugas kewajiban di samping kedudukannya selaku pimpinan Universitas Pattimura.
- Tugas dan Tanggung Jawab Rektor
- Memimpin penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, membina tenaga kependidikan, mahasiswa, tenaga administrasi serta hubungannya dengan lingkungan.
- Membina dan melaksanakan kerja sama dengan instansi, badan swasta dan masyarakat untuk memecahkan persoalan yang timbul, terutama yang menyangkut bidang tanggung jawabnya.
- Pembantu Rektor Bidang Akademik selanjutnya disebut Pembantu Rektor I.
- Pembantu Rektor Bidang Administrasi Umum yang selanjutnya disebut Pembantu Rektor II.
- Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan selanjutnya disebut Pembantu Rektor III.
- Pembantu Rektor Bidang Kerja Sama selanjutnya disebut Pembantu Rektor IV.
- Tugas dan Tanggung Jawab Pembantu Rektor
- Pembantu Rektor I mempunyai tugas membantu Rektor dalam memimpin pelaksanaan pendidikan, penelitian, pengabdian pada masyarakat, dan perencanaan.
- Pembantu Rektor II mempunyai tugas membantu Rektor dalam memimpin pelaksanaan kegiatan di bidang keuangan dan aministrasi urnum.
- Pembantu Rektor III mempunyai tugas membantu Rektor dalam melaksanakan kegiatan di bidang pembinaan serta layanan kesejahteraan mahasiswa.
- Pembantu Rektor IV mempunyai tugas membantu Rektor dalam memimpin pelaksanaan kerja sama.
Pembantu Rektor terdiri atas:
Last Updated : 1 Januari 2007