Universitas Pattimura

Struktur Organisasi Universitas Pattimura

A. Rektor dan Pembantu Rektor

Rektor adalah pembantu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di bidang yang menjadi tugas kewajiban di samping kedudukannya selaku pimpinan Universitas Pattimura.

  1. Tugas dan Tanggung Jawab Rektor
    1. Memimpin penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, membina tenaga kependidikan, mahasiswa, tenaga administrasi serta hubungannya dengan lingkungan.
    2. Membina dan melaksanakan kerja sama dengan instansi, badan swasta dan masyarakat untuk memecahkan persoalan yang timbul, terutama yang menyangkut bidang tanggung jawabnya.
    Dalam melaksanakan tugas sehari-hari, Rektor dibantu oleh 4 (empat) orang Pembantu Rektor yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Rektor.
    Pembantu Rektor terdiri atas:
    1. Pembantu Rektor Bidang Akademik selanjutnya disebut Pembantu Rektor I.
    2. Pembantu Rektor Bidang Administrasi Umum yang selanjutnya disebut Pembantu Rektor II.
    3. Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan selanjutnya disebut Pembantu Rektor III.
    4. Pembantu Rektor Bidang Kerja Sama selanjutnya disebut Pembantu Rektor IV.
  2. Tugas dan Tanggung Jawab Pembantu Rektor
    1. Pembantu Rektor I mempunyai tugas membantu Rektor dalam memimpin pelaksanaan pendidikan, penelitian, pengabdian pada masyarakat, dan perencanaan.
    2. Pembantu Rektor II mempunyai tugas membantu Rektor dalam memimpin pelaksanaan kegiatan di bidang keuangan dan aministrasi urnum.
    3. Pembantu Rektor III mempunyai tugas membantu Rektor dalam melaksanakan kegiatan di bidang pembinaan serta layanan kesejahteraan mahasiswa.
    4. Pembantu Rektor IV mempunyai tugas membantu Rektor dalam memimpin pelaksanaan kerja sama.

 

Last Updated : 1 Januari 2007