Unit Pelaksana Teknis Universitas Pattimura
UPT Perpustakaan
Perpustakaan adalah unit pelaksana teknis di bidang perpustakaan yang berada dibawah dan bertanggungjawab langsung kepada Rektor dan pembinaannya dilakukan oleh Pembantu Rektor I. Perpustakaan dipimpin oleh seorang kepala yang ditunjuk di antara pustakawan senior di lingkungan perpustakaan.
Perpustakaan mempunyai tugas memberikan layanan bahan pustaka untuk keperluan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakan.
Untuk menyelenggarakan tugas tersebut, perpustakaan mempunyai fungsi sebagai berikut:
- Menyediakan dan mengolah bahan pustaka
- Memberikan layanan dan pendayagunaan bahan pustaka
- Memelihara bahan pustaka
- Melakukan referensi
- Melakukan urusan tata usaha perpustakaan
Jam Pelayanan
Pelayanan kepada mahasiswa, dosen, dan umum dibuka setiap hari, dari pagi sampai sore.
- Senin s/d Kamis: 08.00-16.00.
- Jumat: 08.00-12.00 (pagi), 14.00-16.00 (sore).
- Sabtu: Libur.
Ketenagaan
Perpustakaan Unpatti memiliki 14 orang pustakawan dengan rincian: Golongan III: 10 orang, Golongan II: 4 orang. Untuk menunjang keterampilan pustakawan, setiap tahun diberikan kesempatan bagi pustakawan untuk mengikuti pelatihan/kursus di Jakarta, serta mengikuti pendidikan Diploma S1 atas kerjasama dengan beberapa Universitas.
UPT Komputer

UPT Komputer adalah unit pelaksana teknis di bidang pengolahan data yang berada dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Rektor dan sehari-hari pembinaannya dilakukan oleh pembantu Rektor I. UPT Komputer dipimpin oleh seorang kepala yang ditunjuk di antara tenaga akademik dan tenaga teknis Komputer senior di lingkungan UPT Komputer.
UPT Komputer mempunyai tugas mengumpulkan, mengolah,menyajikan dan menyimpan data dan informasi serta memberikan layanan untuk program-program Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat. Untuk menyelenggarakan tugas tersebut, Pusat Komputer mempunyai fungsi:
- Mengumpulkan dan mengolah data dan informasi
- Menyajikan dan menyimpan data dan informasi
- Melakukan urusan tata usaha UPT Komputer.
Saat ini Pusat Komputer Unpatti memiliki 15 unit Komputer dengan tipe TVM.
UPT Pelayanan Ilmu-ilmu Dasar
UPT Pelayanan Ilmu-ilmu Dasar dipergunakan untuk melaksanakan semua kegiatan perkuliahan di bidang llmu-ilmu Dasar (Fisika, Kimia, Biologi, Matematika) dan bidang-bidang lain yang ditentukan sesuai kebutuhan yang tercakup dalam kurikulum yang berlaku di Unpatti. Melaksanakan semua kegiatan laboratorium dasar yang ada di lingkungan Unpatti untuk kepentingan pendidikan mahasiswa. Mengkoordinasi pemanfaatan sarana-sarana lain yang berkaitan dengan pelaksanaan perkuliahan Ilmu-ilmu Dasar di Unpatti.
Unit Bimbingan Konseling
Unpatti memiliki Unit Bimbingan Konseling yang bertujuan untuk membantu mahasiswa agar dapat mengatasi masalah kehidupan kampus dan kegiatan akademik, baik berupa mengatasi kesulitan dalam suatu mata ajaran maupun dalam pemilihan jurusan atau bidang keahlian. Untuk melaksanakan tujuan tersebut maka dibentuk satu badan mandiri yang bertanggungjawab langsung kepada Rektor.