Uji Sahih RUU

DPD RI Uji Sahih Draft RUU Masyarakat Adat

Uji Sahih RUU

Ambon, UNPATTI Kampus “Orang Bersaudara” (19/03/2018). Fakultas Hukum Universitas Pattimura bekerjasama dengan DPD RI Komite 1 yang di pimpin oleh Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono menggelar Uji Sahih Draft RUU tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat. Civitas Akademika Fak. Hukum UNPATTI, perwakilan PTS/Institut di Kota Ambon, para wakil pemerintahan Negeri Adat di Maluku, LSM, stakeholders lainnya. Acara di gelar di Ruang Rapat Senat Lt IV Rektorat.
Perjuangan panjang Draft RUU tentang masyarakat adat disidangkan terus dan baru pada tahun 2017 masuk dalam prolegnas. Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono sampaikan bahwa dengan dimasukkannya Draft RUU tersebut dalam Prolegnas 2017, langkah selanjutnya semakin membuat terbuka peluang pengakomodasian pemikiran atas Draft RUU terkait peraturan tentang Hak Masyarakat Adat yang mencitakan kesejahteraan masyarakat adat.

Rektor UNPATTI Prof. M.J. Saptenno harapkan kegiatan ini kontribusi pemikiran yang positif dari peserta Uji Sahih ini melahirkan rumusan yang dapat dipakai untuk penyempurnaan dalam pasal-pasalnya termasuk penjelasannya agar tidak multi tafsir, agar keberadaan masyarakat adat yang di akui oleh UUD 1945 tidak lagi di eksploitasi untuk kepentingan politik, sebaliknya Draft RUU masyarakat adat ini dapat membawa kesejahteraan bagi mereka (Masy. Adat).

Beberapa narasumber dan peserta ajukan catatan kritis misalnya Pentingnya Pemaham an Terhadap Hak-Hak Masyarakat Adat di Maluku oleh Dr. Jean Matuankotta Dosen UNPATTI, Dr Robert Hammar, Ketua STIH, dan permasalahan yang ada dan terjadi serta keberadaan dan hak masyarakat adat, dan lainnya yag terkait.

Sebelum menuju tempat kegiatan, Rombongan DPD RI menyempatkan diri untuk melihat Studio Rekaman Musik standar Internasional yang berlokasi di kampus. Studio Rekaman ini merupakan hibah bantuan dari Bekraf yang pada Sabtu (16/03) lalu di resmikan oleh Ketua DPR I Bambang Soesatyo. Selamat berkontribusi pemikiran, mari membangun Bangsa dan Negara melalui pemikiran yang akademis. HOTUMESE

Uji Sahih RUU

 

 

 

One comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *