Pembukaan Prodi Teknik Kimia Program Sarjana (S1)

UNPATTI,-  Rabu, (24/6/2020) Universitas Pattimura dalam tahun ajaran 2020-2021 akan menerima mahasiswa Program Studi Teknik Kimia. Hal ini sesui SK Menteri Pendidikan dan Kebuyaan Republik Indonesia nomor 572/M/2020 tanggal 11 Juni 2020, tentang Izin Pembukaan Program Studi Teknik Kimia Program Sarjana pada Universitas Pattimura di Kota Ambon. Salinan SK diterima oleh Rektor Universitas Pattimura, Prof. Dr. M. J. Saptenno, S.H, M.Hum tanggal 17 Juni 2020. Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy, M.Pd menyampaikan perjuangan untuk membuka Program Studi baru maupun Fakultas baru di Universitas diawali dengan kajian-kajian yang mendalam dan terstruktur. Program Studi Teknik Kimia sudah diusulkan dari tahun 2019 dan surat keputusannya baru diterbitkan tanggal 11 Juni 2020 dan salinan diterima Universitas Pattimura tanggal 17 Juni 2020.

Lanjut dikatakan, sampai saat ada beberapa Program Studi yang dikelola Universitas Pattimura secara langsung yaitu Program Studi Teknik Geologi, Teknik Geofisika dan Teknik Perminyakan. Penggagas pendirian Program Studi Teknik Kimia adalah mereka yang bersama-sama ada dalam pengelolaan Prodi Teknik Geologi, Teknik Geofisika dan Teknik Perminyakan. Sehingga diharapkan kedapan empat Program Studi ini dapat membentuk Fakultas baruyang direncanakan nomenklaturnya adalah Fakultas Teknologi Kebumian dan Energi. Prof Leiwakabessy juga menyampaikan bahwa, tenaga dosen untuk Program Studi (Prodi) Teknik Kimia adalah dosen dari Universitas Pattimura dan dosen dari Institut Teknologi Bandung. Hal ini merupakan implementasi dari MoU antara Universitas Pattimura dan Institut Teknologi Bandung. Beliau berharap, metode pembelajaran dan kualitas mahasiswa akan sejajar dengan Universitas lainnya di Indonesia.

“Karena Surat Keputusan Pendirian Prodi Teknik Kimia terbitkan setelah kita masuk dalam pendaftaran UTBK SBMPTN sehingga kita akan menerima 30 orang Mahasiswa Baru untuk Prodi ini dan besaran UKT-nya masih dalam pembahasan”, ujar Prof. Leiwakabessy.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *