Prof. Dr. P. Kakisina, S.Pd. M.Si Terpilih Menjadi Dekan Fakultas MIPA Periode 2020-2024

UNPATTI,- Senat Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Pattimura, menggelar Rapat Senat, Rabu (1/7) dengan agenda Penyampaian Visi, Misi Program Kerja dan Pengembangan Fakultas serta Pemilihan Calon Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Pattimura, periode 2020-2024.

3 bakal Calon Dekan ikut dalam proses ini adalah Prof. Dr. P. Kakisina, S.Pd, M.Si.,  Dr. H. J. Wattimanela, S.Si, M.Si, dan Dr. Y. T. Malle, S.Si, M.Si.

“Semua proses kegiatan ini mengacu pada Status Universitas Pattimura dan ketiga Bakal Calon ini telah memenuhi semua persyaratan sesuai dengan Peraturan Rektor nomor 1 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Wakil Rektor, Dekan, Direktur Pascasarjana, Sekretaris Lembaga, Wakil Dekan, Wakil Direktur Pascasarjana, Sekretaris Lembaga Dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Universitas Pattimura dan  berproses mulai dari pendaftaran Bakal Calon dekan ke panitia pelaksana, verifikasi berkas, penetapan Bakal Calon dekan menjadi calon dekan melalui Rapat Senat Fakultas sampai pelaksaan pemilihan. “Hal ini disampaikan Ketua Panitia Pemilihan Dekan Periode 2020-2024, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Pattimura, S. N. Aulele, S.Si, M.Si

Rapat yang dimulai jam 09.00 WIT dibuka Ketua Senat FMIPA Dr. H. J. Wattimanella, S.Si, M.Si dan dipimpin oleh Sekretaris Senat, Henry I. Elim, S.Si, M.Si, Ph.D. Rapat Senat tersebut dihadiri oleh seluruh anggota Senat, yang berjumlah 13 Orang.

Setelah para Calon Dekan menyampaikan Visi, Misi, Program Kerja dan Pengembangan Fakultas dilanjutkan dengan pemilihan Calon Dekan periode 2020-2024 dan dari hasil penghitungan suara Prof. Dr. P. Kakisina, S.Pd, M.Si mengungguli suara dua Calon Dekan lainnya, yakni dengan memperoleh 9 suara.

Selanjutnya Panitia akan membuat berita acara pemilihan dan diserahkan kepada Rektor untuk dapat dibuatkan Surat Keputusan Penetapan Dekan Fakultas MIPA Periode 2020-2024.

Panitia yang tetapkan dengan SK Dekan MIPA nomor 109/UN13.1.8/SK/2020 tanggal 9 Juni 2020 telah bekerja sesuai ketentuan yang berlaku dan  dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan ini tetap mangacu pada protokol Kesehatan dengan memperhatikan luas ruang yang berimbang dengan jumlah peserta rapat, jarak duduk, penyediaan Hand Sanitizer, dan penggunaan masker.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *