WEBINAR NASIONAL PENEGAKAN HUKUM DIMASA PANDEMI COVID-19 PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI BISNIS

UNPATTI,- Program Studi Ilmu Hukum PSDKU Kabupaten Aru melaksanakan Webinar Nasional dengan tema “Penegakan Hukum Dimasa Pandemi Covid-19 Perspektif Hukum Ekonomi Bisnis”, Jumat, 24 Juli 2020.

Webinar yang dilakukan secara Daring menghadirkan narasumber Prof. Dr. Agus Yudha Hernoko, S.H, M.H Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga dengan topic. Renegosiasi Sebagai Alternative Mengatasi kendala Pelaksanaan Kontrak dimasa Pandemo Covid-19 dan Dr. Rory J. Akyuwen, S.H, M.Hum Dekan Fakultas Hukum Universitas Pattimura  dengan topic Prinsip Persaingan Usaha dalam Kebijakan Distribusi Bahan Pangan pada masa Pandemi Covid 19, dengan moderator Agustina Balik, S.H, M.H Dosen Bagian Perdata Fakultas Hukum Universitas Pattimura.

Ketua Program Studi Ilmu Hukum PSDKU Kabupaten Aru Dr. Novyta Uktolseja, SH., M.Kn mengatakan Webinar ini merupakan sarana komunikasi bagi berbagai pihak antara lain Pemerintah, Akademisi, Mahasiswa dan juga Masyarakat karena berkaitan dengan tema yang di usung “Penegakan Hukum Dimasa Pandemi Covid-19 Perspektif Hukum Ekonomi Bisnis”.

“banyak yang menyimpulkan bila pelaku bisnis atau orang yang bekerja dalam bidang pemerintahan dengan kata lain PNS tidak berdampak akan tetapi secara umum berdampak untuk semua kalangan masyarakat dan peningkatan sumberdaya konsumen atau pelaku usaha bagi dari segi pemanfaatan dan pengolahan barang dan jasa” ungkap Dr. Novyta.

Dr. Novyta berharap, Webinar ini mengasilkan pemahaman yang mendalam bagi peserta yang mengikuti serta dapat melakukan kajian tentang pemahaman Hukum dimasa Pandemi Covid-19.

Peserta yang terdaftar 200 peserta dari kalangan Akademisi, Mahasiswa juga masyarakat umum dan dapat di ikuti melalui aplikasi Zoom, YouTube dan FB PSDKU Kabupaten Kepulauan Aru. Sampai berita ini di Publikasikan pelaksanaan WEBINAR ini masih berlangsung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *