“Rektor Unpatti Tanda Tangani Nota Kesepahaman Dengan Komnas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan”

UNPATTI,- Rektor Universitas Pattimura melaksanakan penandatanganan “Nota Kesepahaman Dengan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan”, di Lantai III Gedung Rektorat Universitas Pattimura, Jumat (4/12/2020).

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Rektor Universitas Pattimura, Prof. Dr. M. J. Saptenno, S.H, M.Hum dan Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Andy Yentriyani, S.Sos, M.A.

Rektor Unpatti dan Komnas Perempuan sepakat untuk saling menunjang dan memajukan nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya perlindungan terhadap perempuan. Selain itu, nota kesepahaman dilakukan sebagai simbol komitmen untuk bersama-sama menghapus kekerasan terhadap perempuan, baik dilingkungan keluarga maupun masyarakat, terkhususnya dilingkungan kampus.

Pada saat bersamaan, dilakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pattimura dan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dengan Nomor 3364/UN.13.1.2/LL/2020 dan Nomor 07/KNAKTP/P-KS/XII/2020. Dekan Fakultas ISIP, Prof. Dr. T. D. Pariela, M.A dan Komnas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Prof. Alimatul, S.Ag, M.Si, M.A, Ph.D dalam jabatan sebagai Ketua Sub Komisi Pendidikan Komnas Perempuan, sepakat untuk mengadakan kerjasama yang berdasarkan Nota Kesepahaman nomor 53/UN13/DN/2020 dan nomor 06/KNAKTP/MoU/XI/2020.

PKS disaksikan langsung oleh Rektor, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, serta undangan. Kerjasama bertujuan untuk pengembangan Bidang Ilmu Sosiologi meliputi Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Masyarakat dan Publikasi. Kerjasama ini juga sebagai wujud Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pengabdian kepada masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut,  Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Dr. Jantje Tjiptabudi, S.H, M.Hum., Kepala Biro AKPHM, Ir. Daniel H. Nanuru, M.Si., Dekan Fakultas ISIP Unpatti, Prof. Dr. T. D. Pariela, M.A beserta staf., Ketua Komnas, Andy Yentriyani, S.Sos, M.A., Wakil Ketua, Olivia Salampessy., Ketua Sub Komisi Pendidikan Komnas Perempuan, Prof. Alimatul Qibtiyah, S.Ag, M.Si, M.A, Ph.D beserta staf dan undangan. Acara dilakukan dengan memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *