Sosialisasi Kurikulum Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MB-KM)

UNPATTI,- Rabu, (3/2/2021) Dalam upaya mendapatkan keseragaman pemahaman dan pemikiran yang tepat mengenai implementasi kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka (MB-KM). Melalui Aplikasi Zoom Cloud Meeting, dilakukan Kegiatan Sosialisasi Kurikulum Program Studi di Era 4.0 dan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MB-KM) yang disampaikan oleh Ketua Tim Penyusun Pedoman Kompetisi Kurikulum Universitas Pattimura, yang juga selaku Narasumber, Prof. Dr. T. G. Ratumanan, M.Pd, berlangsung di ruang kerja masing-masing.

Peserta yang terlibat dalam kegiatan ini dihadiri Kepala Biro AKPHM., para Dekan Fakultas., para Wakil Dekan Bidang Akademik., para Ketua Program Studi., Para Analis Madya dan Muda yang merupakan Koordinator dan Sub Koordinator pada Bagian Akademik serta Koordinator dan Tim PUSDATIN UNPATTI.

Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy, M.Pd selaku moderator mengatakan, Bidang Akademik merupakan urat nadi bagi kemajuan suatu institusi Pendidikan Tinggi. “Hari ini kita akan sosialisasi secara meyeluruh kepada seluruh Kaprodi dalam lingkungan Universitas Pattimura, terkait Kurikulum Merdeka Belajar – Kampus Merdeka yang harus segera diterapkan. Kurikulum tersebut telah disusun oleh Tim sejak bulan Agustus dan selesai di tanggal 28 September 2020, kemudian telah ditetapkan SK oleh Rektor Nomor 1958 tanggal 19 September 2020”, tutur Prof Leiwakabessy.

Lanjutnya indikator kinerja utama harus berbasis pada Program Studi, “sehingga Prodi diharapkan dapat mengikuti panduan indikator kinerja utama saat ini sudah ada, salah satunya adalah pemberlakuan penyesuaian kurikulum terhadap pelaksanaan kebijakan MB-KM”, ungkap Prof Leiwakabessy.

Beliau juga mengatakan, Universitas Pattimura saat ini masuk pada liga 1 dalam proses kompetisi jumlah mahasiswa diatas 18.000, dengan usulan terhadap 5 Program Studi yaitu Ilmu Hukum, Sosiologi, Agrobisnis Pertanian, Ilmu Kelautan dan MIPA Kimia. Beliau berharap, para Kaprodi dapat mengikuti perkembangan-perkembangan tersebut secara cepat, juga Keputusan Menteri Nomor 754 tentang Indikator Kinerja Utama Institusi Pendidikan Tinggi.

“Terkait dengan kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka, dan Tim yang sudah dibentuk dapat berupaya untuk menyesuaikan kebijakan tersebut pada kurikulum. Sehingga para mahasiswa paham dan tetap fleksibel dalam melakukan proses perkuliahan masing-masing Prodi dan dapat mengambil mata kuliah lain diluar Prodi atau diluar institusi yang ada kaitannya dengan bidang keilmuan namun sesuai dengan mekanisme” ungkap Rektor Universitas Pattimura, Prof. Dr. M. J. Saptenno, S.H., M.Hum dalam membuka kegiatan tersebut.

Prof Saptenno mengatakan, mahasiswa diberikan kebebasa untuk melakukan penelitian bersama dan juga melakukan pertukaran mahasiswa antar Perguruan Tinggi yang sangat tergantung pada kemampuan dari masing-masing universitas. Karena itu, mereka diberikan kebebasan dalam rangka mempercepat proses studi tetapi juga diharapkan mahasiswa mampu mempunyai pekerjaan setelah menyelesaikan studi, ini merupakan inti seluruh kebijakan dari KEMENDIBUD untuk para mahasiswa maupun lulusan. Beliau juga mengatakan, terus mengelola Sumber Daya Manusia, Sumber Daya Alam dan potensi untuk hidup berkelanjutan ditanamkan melalui kurikulum yang mendidik dan mengajar mahasiswa untuk bisa mandiri dalam seluruh aspek kehidupan, sehingga kedepan dapat berwirausaha dengan baik.

Dengan kegiatan sosialisasi dihari ini, diharapkan ada arahan dan pendampingan dari tim supaya para-para Kaprodi dapat menyesuaikan kurikulum-kurikulum dengan konsep MB-KM. “Tidak ada perubahan kurikulum secara keseluruhan tetapi, presentasi antara teori dan praktek perlu diperhatikan, perlu penyeimbangan agar nantinya lulusan Universitas Pattimura benar-benar mandiri”, tegas Prof Saptenno.

Dalam paparan materi dijelaskan tentang pengelompokan matakuliah yang mengacu pada kebijakan MB-KM, jumlah Satuan Kredit Semester (SKS) dan mekanisme penawaran mata kuliah diluar Prodi pada Perguruan Tinggi yang sama atau pada Prodi yang sama di perguruan tinggi yang berbeda atau pembelajaran pada Program Studi yang berbeda di Perguruan Tinggi yang berbeda; dan/atau pembelajaran di luar Perguruan Tinggi, namun ada kesesuaian dengan keilmuan.

Dibahas juga terkait dengan kegiatan yang mendukung kurikulum tersebut yakni, pertukaran pelajar, magang/praktek kerja, asistensi mengajar di satuan pendidikan, penelitian/riset, proyek kemanusiaan, kegiatan wirausaha, proyek independen/KKN tematik, juga mengenai kendala-kendala yang dihadapi.

Catatan penting dari kegiatan ini adalah bahwa penyusunan kurikulum akan melibatkan mitra dunia usaha, industri, instansi pemerintah dan swasta dan Stakeholder lainnya; adanya MoU atau MoA atau PKS dengan institusi mitra (Pemda, industri, dunia usaha, perguruan tinggi dll); setiap Program Studi harus menyiapkan mata kuliah unggulan yang dikuliahkan secara online dan ditawarkan kepada Prodi dan kampus lain; adanya panduan penyusunan kurikulum, peraturan akademik dan petunjuk teknik disetiap perguruan tinggi; Penyiapan SOP termasuk aturan tentang konvensi nilai, penggunaan model blended learning; serta pengembangan inovasi pembelajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *