FPIK – Fakultas Hukum ISO 9001: 2015

UNPATTI,- Salah satu fungsi Pendidikan Tinggi adalah  untuk mengembangkan sivitas akademika yang inovatif, responsive, kreatif, terampil, dan  koorperatif melalui pelaksanaan tridharma. Perguruan tinggi tentunya berperan untuk mempersiapkan lulusan yang berkualitas.  Oleh karenanya perguruan tinggi harus memilki standar manajemen mutu yang baik dan harus tetap dijaga kualitas. Sistim penjaminan mutu menjadi upaya penting penguatan suatu dinamika akademis. Disamping itu sistim penjaminan mutu yang baik akan menghasilkan prosedur pelayanan yang berstandar.

ISO (International Organization for Standardization) merupakan sistem manajemen mutu untuk melakukan review dan perubahan secara berkala sesuai dengan kaidah yang diatur oleh ISO. Perubahan dilakukan dalam rangka mengimbangi standar perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan pelanggan, serta relevensi terhadap industri dan lingkungan makro organisasi yang mengadopsi sistem manajemen mutu. ISO 9001 adalah standar internasional yang menetapkan persyaratan untuk Sistem Manajemen Mutu (Quality Management System). Ini membantu bisnis dan organisasi menjadi lebih efisien dan meningkatkan kepuasan pelanggan.

Review dan perubahan ISO 9001: 2015 bertujuan antara lain memudahkan integrasi dengan sistem manajemen lainnya, menyediakan pendekatan yang integrative terhadap konsep manajemen organisasi dan memastikan standar Internasional memenuhi kebutuhan seluruh bidang organisasi yang mengadopsinya. Juga meningkatkan kemampuan organisasi dalam memuaskan pelanggan.

Langkah maju Fakultas Hukum Universitas Pattimura yang telah mengantongi sertifikat ISO 9001:2015, pada 12 Desember 2019 menjadi pioneer bagi fakultas lainnya di Universitas Pattimura untuk berpacu meraih predikat yang sama.

Fakultas Hukum Universitas Pattimura sebagai penyelenggara pendidikan tinggi di bidang Ilmu Hukum berupaya melakukan secara konsisten instrumen ISO 9001:2015 yang telah diraih selama 2 tahun ini dalam rangka menyatakan komitmen untuk memberikan kepuasan kepada pelanggan (mahasiswa) dalam penyelenggaraan pembelajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sebagai core akademik. Dalam proses penyelenggaraan aktivitas akademik sejak mahasiswa berproses di Fakultas Hukum hingga lulus didasarkan pada standar mutu yang telah ditetapkan. Pada intinya kepuasan mahasiswa dan stakeholder menjadi sasaran mutu yang ingin dicapai. Nantinya fakultas hukum akan berupaya untuk mempersiapkan diri untuk melakukan akreditasi internasional.

Hal ini menjadi topik pembahasan kunjungan pimpinan Fakultas Perikanan & Ilmu Kelautan ke Fakultas Hukum sebagai studi tiru terhadap capaian Fakultas Hukum dalam memperoleh ISO 9001:2015, yang berlangsung di Ruang senat Fakultas Hukum, Jumat (28/5).

Ketua Unit Penjaminan Mutu Fakultas Hukum, Dr. J. J. Pietersz, S.H., M.H dalam penjelasan saat diskusi mengatakan Fakultas Hukum berproses sejak 2017 sesuai mekanisme untuk memperoleh ISO 9001:2015 dan ini merupakan upaya bersama dan kerja keras serta komitmen dari semua pihak baik pimpinan fakultas, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan sebagai bentuk komitmen bahwa hasil adalah puncak dari setiap proses.  Dijelaskan dalam paparannya bahwa manfaat dari sistim manajemen ISO adalah menyediakan sistem manajemen yang berfungsi secara efektif dalam mengidentifikasi dan mengelola sumberdaya serta berbagai proses yang saling berhubungan dan berinteraksi yang diperlukan untuk mencapai sasaran organisasi, menyediakan ‘kendaraan’ untuk membawa organisasi ke arah perbaikan, mengurangi perbedaan kapasitas antar unit dalam organisasi, mencapai dan memelihara mutu luaran Perguruan Tinggi, meningkatkan atmosfir akademik & pengelolaan pengetahuan, menyediakan perangkat untuk pengukuran kinerja institusi serta meningkatkan image institusi. Lanjut dikatakan yang terpenting adalah Proses.

Fakultas Hukum Universitas Pattimura sebagai penyelenggara pendidikan tinggi di Bidang Ilmu Hukum berupaya menggunakan instrumen ISO 9001:2015 setelah mengantongi akreditasi Unggul, dalam rangka menyatakan komitmen untuk memberikan kepuasan kepada pelanggan (mahasiswa) dalam penyelenggaraan pembelajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sebagai core akademik. Dalam proses penyelenggaraan aktivitas akademik sejak mahasiswa berproses di Fakultas Hukum hingga lulus didasarkan pada standar mutu yang telah ditetapkan. Pada intinya kepuasan mahasiswa dan stakeholder menjadi sasaran mutu yang ingin dicapai.

Dekan FPIK Dr. Y. Lopulalan., M.Si, menyatakan apresiasi kepada Fakultas Hukum atas capaian yang diperoleh dalam menata sistem menajemen mutu sesuai standar ISO 9001:2015. Kunjungan dan diskusi yang dilakukan sebagai upaya FPIK untuk menuju akreditasi Internasional dan menjadi motivasi bagi FPIK karena ISO menjadi target yang harus dicapai FPIK.

Dr. Jemmy Pieters mengatakan “Kunjungan, diskusi dan sharing informasi yang terbangun hari ini, menjadi kebanggan bagi Fakultas Hukum sehingga apa yang didiskusikan kiranya dapat bermafnaat dan dapat dikembangkan pada FPIK dan tentunya akan mendorong Fakultas Hukum untuk lebih berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan akademik bagi mahasiswa”.

Hadir dalam kegiatan ini, Dekan, Wakil Dekan Bidang Akademik dan para Kaprodi dalam lingkup FPIK, Wakil Dekan Bidang Akademik, Ketua Program Studi Ilmu Hukum, koordinator dan tenaga fungsional, Pengelola IT dalam lingkup Fakultas Hukum.

4 comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *