Penetapan Peraturan Negeri Leahari – Program Prioritas Mahasiswa KKN Kelompok Tematik XLVIII Gel II

UNPATTI,- Rektor Universitas Pattimura, Prof. Dr. M. J. Saptenno, S.H, M.Hum menghadiri acara Penetapan Peraturan dan Perundangannya ke dalam lembaran Negeri Leahari, Jumat (03 Juni 2022) yang berlangsung di Kantor Negeri Leahari, Kecamatan Leitimur Selatan.

Kegiatan yang merupakan program prioritas utama Mahasiswa KKN Kelompok Tematik Angkatan XLVIII Gelombang II, dihadiri Dosen Pendamping Lapangan Mahasiswa KKN Unpatti, Prof. Ir. Y. Leiwakabessy, M.Si., Ketua Pengelola Mata Kuliah KKN Dr. Samuel Ritiauw , S.Pd., M.Pd, Sekretaris Pengelola KKN Dr. Mike Rolobessy, S.Sos., MT,  Sekretaris Camat Leitimur Selatan., Kapolsek Leitimur Selatan., Kepala Puskesmas Rawat Inap Hutumuri., Ketua Majelis Jemaat GPM Leahari., para Saniri Negeri Leahari dan anggota., Staf Pemerintah Negeri Leahari., Humas Unpatti, Mahasiswa KKN Tematik Universitas Pattimura Angkatan XLVIII Gelombang II Negeri Leahari Tahun 2022 serta tamu undangan lainnya.

Ketua KKN Negeri Leahari, Stevano Apituley dalam laporannya mengatakan, Kuliah Kerja Nyataka (KKN) merupakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat oleh mahasiswa dengan pendekatan lintas keilmuwan dan sektoral pada waktu dan daerah tertentu. KKN adalah pengalaman belajar yang menghubungkan konsep-konsep akademis didasarkan pada realitas kehidupan masyarakat.

Dikatakan pula, pengabdian kepada masyarakat berpusat pada empat kegiatan utama yakni :

  1. Pelayanan kepada masyarakat;
  2. Penerapan IPTEK sesuai dengan bidang keahlian;
  3. Peningkatakan kapasitas masyarakat;
  4. Pemberdayaan masyarakat;

“Kami Mahasiswa KKN Negeri Leahari mengucapkan banyak terimakasih kepada Rektor Universitas Pattimura atas kehadirannya dalam kegiatan ini, serta apresiasi kepada pemerintah Negeri Leahari beserta staf dan juga Saniri Negeri Leahari atas dukungan dan koordinasi yang baik sehingga program unggulan Mahasiswa KKN Tematik Kelompok di Negeri Leahari yang menghasilan Peraturan Negeri tentang Pengelolaan Sumber Daya Aman Negeri Leahari  dan semua program prioritas  telah dilaksanakan dengan baik dan menghasilkan capaian yang maksimal”, imbuhnya.

Rektor Universitas Pattimura, Prof. Dr. M. J. Saptenno, SH., M.Hum dalam sambutannya  mengatakan kegiatan yang digagas oleh mahasiswa KKN  Kelompok Tematik di  Negeri Leahari saat ini sangat penting “ini merupakan sejarah ketika di hari ditetapkannya Peraturan Negeri Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sumber Daya Alam Negeri Leahari. Peraturan yang telah ada diharapkan dapat disosialisasikan kepada semua masyarakat, agar masyarakat dapat memahami dan melaksanakannya, karena sesungguhnya yang terpenting adalah bagaimana pelaksanaannya dan peran saniri negeri dan seluruh tokoh adat Negeri Leahari untuk mengawal peraturan”, ujar Rektor. Lanjut dikatakan aturan ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan sumber daya alam supaya masyarakat negeri Leahari dapat hidup sejahtera dan apabila terdapat kekurangan dalam peraturan ini, nantinya dapat dilakukan perubahan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Rektor mengajak semua saniri negeri untuk tetap menjaga dan terus menghidupkan tatanan Negeri Adat Leahari dan fungsi serta prinsip-prinsip negeri adat dengan baik agar menjadi warisan yang dapat diketahui oleh generasi yang akan datang. Universitas Pattimura akan siap membantu dan mendampingi Negeri Leahari untuk membuat kajian tentang berbagi peraturan-peraturan Negeri kedepan

Rektor berharap agar Mahasiswa KKN harus menggali keunikan Kota Ambon yang memiliki Negeri Adat dan mengetahui tantanan adat negeri tersebut, menulis dan mempubliksikannya, karena ini harus diketahui oleh dunia.

Selamat atas ditetapkannya Peraturan Negeri Leahari “hidupkan terus tradisi jaga laut, jaga darat, jaga alam, semoga bermanfaat bagi Masayarakat Adat Negeri Leahari”, tutupnya.

Dosen Pembimbing Lapangan, Prof. Ir. Y. Leiwakabessy, M.Si dalam wawancaranya mengatakan dari 7 negeri adat dimana mahasiswa KKN ditempatkan, Negeri Leahari merupakan salah satu Negeri Adat yang yang terpilih dalam program unggulan dan prioritas  KKN Angakatan XLVIII Gel II, karena hal ini merupakan program dari pengelolaan mata kuliah KKN.

Dikatakan pula, Program Unggulan Kelompok KKN Negeri Leahari yang harus dilaksanakan adalah Penyusunan Peraturan Negeri.  Disemping itu terdapat program prioritas yang telah dilaksanakan dilaksanakan antara lain :

  1. Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Dalam Meningkatkan Ekonomi Melalui Pemanfaatan Teripang Dan Produk Olahannya;
  2. Peningkatan Keterampilan Melukis Tingkat SD Negeri Leahari;
  3. Pemanfaatan Limbah Botol Air Yang Umumnya Dipakai Masyarakat Menjadi Produk Bernilai Ekonomis;

dan sejumlah program-program partisipasi, salah satunya yaitu Jumat Bersih. Output dari program-program yang dilaksanakan di Negeri Leahari adalah penyusunan Peraturan Negeri Leahari yang telah terealisasi 100% dan dihari ini akan ditetapkan sebagai peraturan negeri dan diundangkan didalam lembaran Negeri Leahari.

Dijelaskan pula, tahapan penyusunan peraturan negeri mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan tiga program lainnya juga yaitu program unggulan yang dikemas dalam bentuk Video sehingga kami mendapatkan sertifikat HAKI.

Beliau berharap, kiranya hasil-hasil yang sudah dicapai pada saat ini ditindaklanjuti oleh staf pemerintah negeri maupun saniri negeri dalam memberdayakan masyarakat demi peningkatan pembangunan Negeri Leahari kedepan.

Dalam sambutanSaniri Negeri Leahari, yang dibacakan oleh Sekertaris Negeri Frida. H. Hahury mengatakan, Masyarakat Negeri Leahari merasa bersyukur karena Negeri Leahari bisa memiliki satu produk hukum yang telah ditetapkan saat ini dimana Peraturan Negeri ini merupakan pokok pikir dan kebutuhan Negeri Leahari, yang selanjutnya melalui program prioritas Mahasiswa KKN Unpatti Angkatan XLVIII Gelombang II terkait penyusunan peraturan negeri, dapat terealisasi.  “Selaku Pemerintah Negeri dan Saniri Negeri kami mengapresiasi dan menyambut baik berbagai program yang dijalankan Mahasiswa KKN, untuk kepentingan Negeri ini lebih baik kedepan. Semoga Peraturan Negeri ini dapat mengatur perilaku masyarakat dalam merawat, menjaga, mengelola dan melesatarikan alam Negeri Leahari”, ujarnya.

Dalam sambutannya Saniri Negeri Leahari, yang dibacakan oleh Sekertaris Negeri Frida. H. Hahury,  mengatakan Masyarakat Negeri Leahari merasa bersyukur karena Negeri Leahari bisa memiliki satu produk hukum yang telah ditetapkan saat ini dimana Peraturan Negeri ini merupakan pokok pikir dan kebutuhan Negeri Leahari,  yang selanjutnya melalui program unggulan Mahasiswa KKN Unpatti Angkatan XLVIII Gel II  terkait penyusunan peraturan negeri, dapat terealisasi.  “Selaku Pemerintah Negeri dan Saniri Negeri kami mengapresiasi dan menyambut baik berbagai program yang dijalankan Mahasiswa KKN, untuk kepentingan Negeri ini lebih baik kedepan . Semoga Peraturan Negeri ini dapat mengatur perilaku masyarakat dalam merawat, menjaga, mengelola dan melesatarikan alam Negeri Leahari “. Ujarnya

Ditambahkan Negeri Leahari merupakan 1 dari 7 Negeri Adat yang terpilih dalam program prioritas KKN Angakatan XLVIII Gel II   dan merupakan satu-satunya Negeri Adat yang berhasil melalui berbagi tahap dan proses hingga penetapan Peraturan Negeri. Oleh karena itu Saniri Negeri berterima kasih kepada Semua Pihak, Rektor Unpatti, Pemerintah Kota Ambon Camat Leitimur Selatan, Dosen Pembimbing Lapangan, masyarakat Leahari dan semua pihak yang telah membantu proses ini. Beliau berharap, peraturan negeri yang sudah ditetapkan ini bisa menjadi sebuah regulator tetapi juga menjadi sebuah kekuatan adat bagi Negeri Leahari dalam mengatur dan mengelola sumberdaya alam. Karena Negeri Leahari mempuyai banyak sumberdaya alam yang selama ini belum menjadi perhatian khusus bahkan belum dikelola dengan baik sehingga lewat aturan-aturan yang sudah ditetapkan maka dapat meningkatkan nilai ekonomi baik dalam keluarga tetapi juga bagi negeri.

Sementara itu, mewakili Sekretaris Camat Leitimur Selatan, Ivan Erick Pattinama, S.STP mengatakan salah satu kelemahan peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia adalah mengenai sumberdaya alam dan lingkungan hidup. “Jadi salah satu akar masalah tata kelola sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang ada di Indonesia adalah lemahnya peraturan perundang-undangan. Hal tersebut mengakibatkan banyaknya praktek pengelolaan sumberdaya alam yang merusak fungsi lingkungan sehingga mengakibatkan konflik antar masyarakat, hukum adat, pelaku usaha dan pemerintah”, kata Ivan Pattinama.

Beliau berharap, dengan adanya Peraturan Negeri Leahari yang ditetapkan ini dapat meningkatkan nilai ekonomi masyarat Negeri Leahari tetapi juga dapat melestarikannya. Beliau juga mnegharapkan agar setelah ditetapkannya Peraturan Negeri Leahari ini maka dapat disosialisasikan bagi masyarakat setempat sehingga masyarakat dapat mengerti dan memahami.

Acara dilanjutkan dengan penetapan Peraturan Negeri Leahari yang dilakukan oleh Saniri Negeri Leahari selanjutnya dilakukan Penandatanganan dan Pengundangan yang dilakukan oleh Sekretaris Negeri Leahari disaksikan oleh Ketua Saniri dan Sekretaris Kecamatan Leitimur Selatan. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Peraturan Negeri Leahari oleh Dosen Pembimbing Lapangan kepada Pemerintah Negeri Leahari yang diwakili oleh Sekretaris Negeri Leahari dan kepada Rektor Universitas Pattimura, hingga sesi foto dan santap siang bersama.

Selamat dan Sukses Negeri Leahari.

Jayalah selalu Mahasiswa KKN Tematik Universitas Pattimura Angkatan XVLIII Gelombang II Negeri Leahari Tahun 2022.

Hotumese…!!!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *