PROMOSI DOKTOR ILMU HUKUM – MIRACLE SOPLANIT

UNPATTI,- Program Pascasarjana Universitas Pattimura kembali mengadakan Ujian Terbuka Promosi Doktor terhadap Promovenda Miracle Soplanit, dengan disertasi yang berjudul “Prinsip Pengelolaan Pemerintahan Dalam Negara Kesatuan Untuk Mewujudkan Tujuan Negara”, di Aula lantai 2 Rektorat Universitas Pattimura, Senin (18 Juli 2022).

Sidang Promosi Doktor diketuai oleh Rektor Universitas Pattimura, Prof. Dr. M. J. Saptenno, S.H, M.Hum yang sekaligus sebagai penguji., wakil ketua yakni Prof. Dr. Ir. A. S. W. Retraubun, M.Sc., Penguji I yaitu Prof. Dr. S. E. M. Nirahua, S.H, M.Hum., Penguji II yaitu Prof. Dr. M. Tjoanda, S.H, M.H dan penguji III yaitu Dr. R. Akyuwen, S.H, M.Hum., Ko-promotor yakni Dr. Jantje Tjiptabudy, S.H, M.Hum dan Dr. H. Salmon, S.H, M.H.

Pada pelaksanaan ujian doktor, penguji eksternal yakni Prof. Dr. Syamsul Bachrie, S.H, M.S melakukan pengujian secara virtual.

Berkaitan dengan penelitian yang dilakukan tentang Prinsip Pengelolaan Pemerintahan Dalam Negara Kesatuan Untuk Mewujudkan Tujuan Negara, maka Promovenda Miracle Soplanit mengatakan, Hakikat penyelenggaraan pemerintahan NKRI dalam mewujudkan tujuan negara adalah di negara kesatuan kedaulatan yang dimiliki pemerintah pusat tidak terbagi, sehingga kadar sentralisasi dalam negara kesatuan lebih dominan dibandingkan kadar desentralisasinya.

“hal ini berbanding terbalik dengan hakikat atau esensi negara dalam negara federal yang memiliki kadar desentralisasi lebih dominan dibandingkan kadar sentralisasi”, ujarnya.

Dikatakan pula, prinsip pengelolaan pemerintahan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam mewujudkan tujuan  negara yaitu bentuk negara kesatuan tetapi juga disertai dengan prinsip federalisme. “dengan kata lain, semi-federal dengan sistem desentralisasi asimetris yang bertumpu pada kekhususan dan keberagaman daerah, serta politis, tetapi belum mengakomodir kondisi geografis daerah yang berkarakter kepulauan.

Promovenda Soplanit menambahkan, implementasi prinsip pengelolaan pemerintahan dalam negara kesatuan di Indonesia untuk mewujudkan tujuan negara yaitu belum ada kebijakan yang mempertimbangkan aspek mkondisi geografis sebagai indikator kekhususan dengan adanya distribusi wewenang antar tingkatan pemerintahan guna mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sesuai dengan karakter wilayah kepulauan.

Melalui disertai ini maka Promovenda Soplanit memberikan saran agar sistem otonomi daerah khusus mengakui kebhinekaan agar mewujudkan keadilan dan kesejahteraan di NKRI. Perlu adanya kebijakan desentralisasi asimetris terhadap daerha yang berkarakter wilayah kepulauan. Kemudia distribusi wewenang antara pemerintah pusat dan daerah pada daerah yang berkarakter wilayah kepulauan harus didesain untuk menjawab kebutuhan rentang kendali dan efektivitas pelayanan publik.

Miracle Soplanit berhasil lulus dengan predikat Sangat memuaskan setelah berhasil mempertahankan disertasinya di depan para penguji dan berhak menggunakan gelar Doktor Ilmu Hukum.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan tanda penghargaan dari Rektor Universitas Pattimura, Prof. Dr. M. J. Saptenno, S.H, M.Hum kepada promotor, ko-promotor dan penguji eksternal hingga sesi foto bersama.

Selamat dan Sukses.

Hotumese.!!!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *