Prof. Yusthinus, dikukuhkan sebagai Guru Besar Unpattti

UNPATTI,- Prof. Dr. Yusthinus T. Male, S.Si., M.Si dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam Bidang Kimia Anorganik pada Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Pattimura, di Aula Lantai II Gedung Rektorat Unpatti, Rabu (7/12).

Dalam pidato pengukuhan Prof Yusthinus yang berjudul “Penataan Wilayah Pertambangan Rakyat Untuk Meminimalisir Dampak Negatif Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) Studi Kasus Gunung Botak, Pulau Buru, Provinsi Maluku, dikatakan, Pertambangan rakyat telah diakomodasi sebagai aktivitas yang legal dan dinilai dapat menjadi alternatif usaha untuk mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah dan tingkat kesejahteraan masyarakat setempat. Namun demikian, dalam praktiknya, aktivitas pertambangan rakyat justru lebih banyak memberikan dampak negatif pada lingkungan, kehidupan sosial, dan penurunan daya dukung lingkungan. Saat ini juga kita masih dihadapkan pada fenomena yang sama dan saling berhubungan, yaitu tingginya permintaan merkuri di Pulau Buru dan ketatnya pengawasan peredaran merkuri oleh aparat pemerintah menyebabkan para penambang mencari sumber merkuri di alam dan mereka menemukannya di Gunung Tembaga, daerah Iha-Luhu, Kabupaten Seram Bagian Barat.

Lanjut dikatakan hal yang patut disadari bersama bahwa pada tahun 2017, Presiden Republik Indonesia telah menetapkan kebijakan nasional untuk mengurangi penggunaan merkuri sejalan dengan konvensi Minamata, tetapi data menunjukkan bahwa pada tahun 2016, Indonesia menjadi pengekspor merkuri nomor 1 di dunia dengan total 680,44 ton, dan ini sebagian besar berasal dari Gunung Tembaga, Pulau Seram. Spiegel dkk. (2018) menyatakan bahwa setiap tahun, 700 ton sinabar dikirim dari Pulau Seram ke Pulau Jawa. Jika kemurnian material sinabar 50%, maka setiap tahun Pulau Seram mengekspor 350 ton merkuri (Hg). Material dari Gunung Tembaga memiliki kandungan merkuri yang cukup tinggi, dan akan terbawa aliran sungai sampai ke laut dan berpotensi mengkontaminasi ekosistem perairan. Hasil analisis kadar merkuri pada sedimen perairan laut di Pesisir Teluk Piru menunjukkan kadar merkuri yang cukup tinggi. Hal ini tentu saja membutuhkan perhatian lebih lanjut karena ekosistem Teluk Piru mirip dengan ekosistem Teluk Kaiely di Pulau Buru, yaitu kepadatan tumbuhan mangrove yang cukup tinggi sehingga sangat berpotensi untuk terjadinya metabolisme sinabar menjadi metil merkun yang sangat beracun oleh aktifitas mikroba.

Prof. Male mengajak semua masyarakat terkhususnya orang Maluku untuk memikirkan konsekuensi dari keterlambatan penataan Wilayah Usaha Pertambangan di wilayah Maluku. Penetapan Pulau Buru sebagai lumbung pangan nasional dan upaya kita untuk menjadikan Maluku sebagai lumbung ikan nasional diperhadapkan dengan masifnya penggunaan merkuri yang setiap saat mengkontaminasi lahan pertanian dan meracuni biota laut. Hal ini tentu saja akan menjadi bumerang bagi kita, karena banyak negara memperlakukan syarat keamanan pangan yang sangat ketat, khususnya kandungan logam berat. Kita tentu tidak ingin produk ekspor dari Maluku ditolak karena mengandung merkuri yang tinggi.

Prof. Male berharap kepada Pemerintah Daerah Maluku untuk segera menetapkan dan memetakan Wilayah Usaha Pertambangan khususnya Wilayah Pertambangan Rakyat sehingga kelompok-kelompok masyarakat secara sadar dan tertib hukum melakukan praktek-praktek pertambangan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Rektor Universitas Pattimura Prof. Dr. M. J. Saptenno, SH., M.Hum dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Prof. Male yang telah menggeluti Bidang ilmu Kimia  Anorganik  untuk kesejahteraan manusia. Hasil kajian ilmiah yang yang disampaikan merupakan hal penting untuk diketahui pemeritah selaku pengambil kebijakan dan keputusan untuk mengantisipasi dampak negatif dari pengaruh pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan. Unpatti dengan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab bukan saja soal hukum dan aspek sosial akan tetapi aspek kemanusiaan untuk jangka waktu yang lama. Lanjut dikatakan, Unpatti memiliki  laboratorium  terpadu yang dapat dimanfaatkan untuk kolaboarsi penelitian dan hasil penelitian itu dapat memberikan masukan kepada pemerintah daerah maupun pusat dalam proses pengelolaan tambang di pulau-pulau kecil yang perlu didukung dengan teknologi tinggi sehingga dampak negatifnya tidak sampai ke laut yang berpengaruh kepada biota laut termasuk aspek kemanusiaan.

Rektor berharap,adanya kolaborasi antara Ilmuan Unpatti dan FORKOPIMDA Maluku untuk melakukan penelitian lebih lanjut terkait dengan pengelolaan pertambangan tidak hanya pada aspek kimia saja akan tetapi dari aspek hukum, sosial dan pendidikan.

Selamat atas pengukuhan Prof. Dr. Yusthinus T. Male, S.Si.,M.Si sebagai seorang guru besar. Dengan pengukuhan ini mampu meningkatkan peran dan fungsi perguruan tinggi bagi kehidupan bangsa dan negara, sesuai dengan apa yang tertuang pada Tri Dharma Pergurua Tinggi.

Hotumese.!!!!

#UniversitasPattimura
#HumasUnpatti
#ProfYusthinusdikukuhkansebagaiGuruBesarUnpattti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *