Sosialisasi Kekayaan Intelektual bersama Fajar BS Lase – Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM RI Bidang Transformasi Digital

UNPATTI,- Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM RI Bidang Transformasi Digital, Fajar BS Lase memberikan Sosialisasi Kekayaan Intelektual bagi mahasiswa Univeritas Pattimura, yang berlangsung di Aula Rektorat Lantai 2 Universitas Pattimura, Rabu, 05 April 2023.

Rektor Universitas Pattimura, Prof. Dr. M. J. Saptenno, S.H, M.Hum dalam sambutannya mengatakan, kegiatan yang dilakukan saat ini sangatlah penting karena para peserta kedepannya akan mendapatkan perlindungan hukum dan pengakuan atas karya/produk yang dihasilkan melalui Hak Kekayan Intelektual yang diharapkan bermanfaat bagi masyarakat, “saya berharap karya-karya yang sudah dilakukan tidak hilang begitu saja melainkan akan mendapatkan pengakuan secara hukum “ ujarnya. Rektor mendorong agar mahasiswa menghasilkan karya/produk yang inovatif dan bermanafaat  dan harus memahami secara jelas pentingnya Hak Kekayaan Intelektual atas semua hasil karya/produk tersebut.

Staf Khusus Menkumham RI, Fajar BS Lase dalam paparannya menyampaikan bahwa Kekayaan Intelektual adalah bagian dari hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada kreator, inventor, desainer dan pencipta berkaitan dengan kreasi atau karya intelektual mereka. Beliau juga dalam kesempatan ini mengurai jenis-jenis Kekayaan Intelektual yang mulai dari hak cipta, paten, merek, desain industri, indikasi geografis, rahasia dagang, dan design tata letak sirkuit terpadu. Menurut Fajar BS Lase, tujuan utama dari penerapan Hak Kekayaan Intelektual adalah untuk mengantisipasi kemungkinan melanggar Hak Kekayaan Intelektual yang dimiliki oleh pihak lain. Melalui kegiatan ini, Fajar BS Lase berharap dengan melalui kegiatan ini akan banyak kekayaan intelektual yang lahir dari Universitas Pattimura. Selain itu juga para peserta dapat menjadi agen maupun ujung tombak untuk dapat mensosialisasikan kembali tentang pentingnya Kekayaan Intelektual bagi mahasiswa, pelaku usaha dan masyarakat sekitarnya. Diharapkan pula bagi sebuah universitas bukan hanya hak cipta yang menjadi pendaftaran masif saja, akan tetapi dapat melahirkan produk paten maupun desain industri baru yang lahir dari kampus-kampus.

Kegiatan ini dihadiri para Sivitas Akademika Universitas Pattimura., Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, H. M. Anwar., para Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator pada Jajaran Kantor Wilayah Huku, dan HAM Maluku.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *